Bandung – Dian Rahmat Nugraha berhasil mempertahankan disertasinya dan secara resmi meraih gelar Doktor Hukum Islam dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dengan perjuangan selama lebih dari empat tahun, Dian lulus dengan IPK 3,82 dan menuai pujian atas penelitiannya yang berfokus pada perlindungan hak-hak istri dan anak di Kota Tasikmalaya.
Disertasi yang dipertahankan dalam ujian terbuka pada Senin, 4 Agustus ini, berjudul “Implementasi Ketentuan Pencatatan Perkawinan dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hukum Hak-Hak Isteri dan Anak di Kota Tasikmalaya”. Penelitian ini dianggap penting karena menyentuh isu-isu krusial terkait perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak dalam konteks pernikahan.
Selama proses ujian, Dian berhadapan dengan sembilan orang penguji yang merupakan para pakar di bidangnya. Dengan kelancaran dan ketegasan, ia berhasil menjawab setiap pertanyaan dan mempertahankan argumennya dengan baik, hingga akhirnya dinyatakan lulus dengan predikat yang membanggakan. Kelulusan ini diumumkan secara resmi pada 4 Agustus 2025 , menandai akhir dari perjalanan akademis yang panjang dan penuh dedikasi.
Dian Rahmat Nugraha mendedikasikan keberhasilannya ini untuk keluarga tercinta dan seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukungnya, termasuk Kementerian Agama, teman-teman, dan para tokoh masyarakat. Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Prof. Oyo yang dengan sabar telah membimbingnya selama penyusunan disertasi.
Mengusung moto hidup “hidup hanya sekali, hiduplah yang berarti”, Dian berharap ilmu yang ia dapatkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilannya ini bukan hanya menjadi pencapaian pribadi, melainkan juga buah dari doa dan dukungan tanpa henti dari keluarga, teman-teman, dan rekan sejawat.







mantap