Bulan: April 2026
Diskresi Hukum Islam terhadap Cacat Redaksi Ijab Kabul dalam Kondisi Mudarat”
INTRODUCTION Latar Belakang Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan perdata, melainkan mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat). Salah satu rukun terpenting…
Read More »