OpiniSantai

TAQWA DAN TOLERAN ADALAH SYARAT PEMIMPIN

Oleh : Dian Rahmat Nugraha, M.Ag

 

TAQWA DAN TOLERAN ADALAH SYARAT PEMIMPIN

 

Dalam sistem pemerintahan menurut Islam , pemimpin Negara adalah seorang yang dipilih rakyat untuk mengatur dan mengurus kepentingan demi kemaslahatan bersama pemimpin mempunyai tanggung jawab dan kewajiban kewajiban yaitu memelihara agama, penegakan hukum, menjaga keamanan, penegakan hukum, dll . oleh sebab itu seorang pemimpin Negara harus punya kriteria beriman, bertakwa, sehat jasmani, jujur, memiliki kemampuan, adil,professional, bertanggungjawab, amanah, berani dan tegas, cinta kebenaran dan musyawarah.

Adapun kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin Negara adalah

1.   IMAN DAN TAQWA 

 salah satunya beriman dan bertakwa, Karena dengan iman dan takwa menjadi dasar dalam melaksanakan tugasnya dan diharapkan mendapat taufik dan hidayah untuk menghadapi berbagai kesulitan yang sulit diatasi . Ia juga mengetahui segala perbuatannya akan diminta pertanggungjawaban di dunia, terutama di akhirat mendapat ganjaran sesui dengan perbuatannya.

 

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya, begitu juga pemimpin akan bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya dan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya  ( Riwayat Muslim dan Abu  Hurairah )

Berkenaan dengan kriteria pemimpin Negara yang harus dipilih oleh orang beriman , yang harus dari orang yang beriman dan bertakwa, sesuai dengan firman  Allah

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِيْ شَيْءٍ اِلَّآ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰىةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ ۗ وَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ

Artinya :

Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali.[1]

Ayat tersebut menerangkan bahwa orang beriman dilarang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin , sebab akan merugikan mereka sendiri  hal ini terutama jika kepentingan orang kafir diutamakan daripada kepentingan Kaum muslim sendiri , sehingga membantu tersebar luasnya kekafiran dan memperkuat posisinya. Larangan ini tidak lain hanyalah untuk menjaga dan memelihara kemaslahatan agama agar kaum muslim tidak terganggu  dalam urusan dan usahanya untuk mencapai tujuan yang dikehendaki oleh agamanya .

Tidak terlarang bagi suatu pemerintahan Islam , untuk mengadakan perjanjian persahabatan dengan pemerintahan bukan Islam dengan maksud menolak kemudaratan atau untuk mendapatkan kemanfaatan . Kebolehan mengadakan persahabatan tidak harus dalam keadaan lemah saja, tetapi boleh juga dalam  sembarang waktu , sesuai dengan kaidah fiqhiyah

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

Mendahulukan untuk menolak kemafsadatan daripada mengambil kemaslahatan

contoh sedikit dari Kaidah tersebut adalah :

  • Mubalaghah dalam berkumur-kumur dan istinsyaq itu hukumnya disunnahkan, namun dimakruhkan bagi orang yang berpuasa karena untuk menjaga puasanya dari jalan yang menjadikannya batal
  • Menyela-nyela rambut hukumnya sunnah dalam bersuci, tetapi dimakruhkan bagi orang yang sedang ihram karena menjaga dari rontoknya rambut.
  • Diampuni dalam meninggalkan sebagian kewajiban dengan yang lebih rendah tingkat kesukarannya seperti berdiri dalam melaksanakan sholat (boleh duduk jika udzur), dan berbuka (bagi yang udzur berpuasa) serta dalam hal bersuci (boleh diganti dengan tayamum), dan tidak diampuni dalam hal melakukan perbuatan yang dilarang (seperti memilih yang lebih rendah dosanya) terlebih lagi dalam masalah dosa-dosa besar.

 

Berkenaan dengan tafsir ayat 28 tersebut ulama mengatakan bahwa ayat ini melarang orang mukmin menjadikan orang kafir sebagai penolong (pemimpin ) maka berarti orang beriman dalam keadaan lemah[2] , itu  konsekuensi paling sedikit , kecuali kalau ada kemaslahatan bagi kaum Muslim, atau tidak ada kerugian

kata kafir bisa dipahami  dalam arti siapa yang tidak memeluk Islam , Makna ini tidak keliru tapi perlu diingat bahwa Al Qur’an menggunakan kata “ kafir “ dalam berbagai bentuknya yang puncaknya adalah pengingkaran terhadap  wujud atau keesaan Allah., disusul dengan enggan melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya , sampai pada tidak mensyukuri nikmatnya yakni kikir [3]

sehingga  intinya orang yang jadi pemimpin hendaklah yang bertakwa dan tidak yang bertentangan dengan tujuan agama . tetapi ada syarat lain jangan sampai orang beriman tapi Radikal

2.   HARUS TOLERAN 

Posisi agama bagi masyarakat Indonesia sangat dominan, dari hasil penelitian menunjukan 95% masyarakat Indonesia agama sangat berpengaruh dalam kehidupan mereka , maka tidak mengherankan bila akhir akhir ini hamper semua persoalan di masyarakat selalu dikaitkan dengan agama . Fenomena ini seiring lahirnya generasi baru muslim, mereka adalah masyarakat yang berusia muda , tinggal diperkotaan dan secara sosial ekonomi masuk dalam kelas menengah. Dari sensus penduduk jumlahnya kisaran 30 juta orang

Ada generasi baru muslim ini sangat suka dengan teknologi dan memiliki semangat belajar agama yang tinggi. Sebagian menamakan proses belajar agama secara hijrah. Semangat hijrah tersebut berangkat dari latar belakang pengalaman masa lalu , bahwa mereka memang belum memiliki pemahaman agama yang baik , namun sayangnya saking semangat belajar agama, kadang berimbas pada pemikiran yang sempit dan eksklusif dalam beragama. Hal ini terlihat dalam beberapa ekspresi yang mereka tampilkan, merasa paling benar sendiri dan menganggap orang lain diluar kelompok mereka adalah sesat . Inilah yang kemudian jadi biang kerok tercabiknya harmoni keagamaan kita selama ini

Pemikiran eksklusif bila dibiarkan lebih jauh bisa berkembang menjadi praktik kehidupan yang cenderung intoleran  , mereka  mulai membatasi pergaulan dan hanya mau bergaul dengan yang sekeyakinan dengan mereka. Mata rantai ini bila berlanjut terus menerus tidak tertutup kemungkinan tumbuhnya benih radikalisme dan terorisme

Survey oleh BNPT tahun 2020 menunjukan ada 3 kelompok masyarakat  yang paling rawan terpapar paham radikalisme, mereka adalah anak muda, orang perkotaan, dan perempuan . Dan ternyata ternyata penyebab kelompok ini rentan paham radikal adalah tingginya akses social media

Literasi keagamaan saat ini juga dominan bersumber dari dunia digital, ustad yang populer di tengah masyarakat adalah ustadz ustadz yang aktif di media social, meski kadang diantara ustadz itu belum memiliki kapasitas ilmu agama yang memadai. Sehingga dari mana kita memutus mata rantai paham Intoleran di tengah masyarakat terutama anak anak muda ? ada 3 langkah prioritas yang harus dilakukan yaitu, Mulai dari kampus,menemani penghijrah, dan adanya ketegasan pemerintah

1)   Mulai dari Kampus

Studi yang dilakukan Alvara Research tahun 2017 menyimpulkan bahwa kalangan terdidik berpotensi terpapar paham intoleran dan mahasiswa adalah salah satunya yang paling tinggi. Survei alvara menunjukan 17, 8 % mahasiswa yang setuju khilafah sebagai bentuk Negara ideal, 1 dari 5 mahasiswa juga setuju Negara khilafah

Menariknya mahasiswa yang berlatar belakang keilmuan eksakta justru lebih rentan terpapar paham intoleran di banding mahasiswa berlatar belakang keilmuan sosial, menurut peneliti ada 3 hal yang perlu dilakukan untuk menangkal intoleran di kampus

  1. Menghidupkan kembali forum forum diskusi lintas keilmuan di kalangan pelajar
  2. Menghadirkan literatur keagamaan yang lebih beragam kajian keagamaan bukan hanya satu ulama saja yang mungkin kaku dan literalis
  3. Harus ada kepedulian manajemen perguruan tinggi dll ,menunjukkan keberpihakan dalam mengatasi paham intoleran di lingkungan mereka. Bukan hanya sebatas himbauan tapi diterjemahkan dalam regulasi yang membatasi penyebaran paham intoleran tersebut

2)    Menemani penghijrah

Dalam Diagram Dunning Kruger effect, seseorang yang baru belajar selalu dihinggapi perasaan superioritas ilusif, sudah merasa paling benar dan tahu segala hal. Karena itu kita harus dorong  mereka untuk terus belajar, membuka wawasan , membaca , dan seiring bertambahnya pengetahuan, pada akhirnya  mereka lebih bijak dalam menyampaikan pendapat dan pemikirannya

Disinilah pentingnya guru yang menemani mereka untuk membimbing menemukan jalan keagamaan yang welas asih dan ramah kepada siapapun. Selain para kyai dan ustadz juga harus membuka diri  dan beradaptasi dengan hadirnya generasi baru muslim kota dan milenial ini. Adaptasi baik dari sisi konten maupun kemasan dakwah

3)   Ketegasan Pemerintah

Pemerintah harus hadir secara utuh di tengah masyarakat , menunjukan keberpihakan kepada kelompok yang konsisten mewujudkan kehidupan berlandaskan toleransi  dan tidak boleh abai sikap yang tegas pada kelompok yang kerap menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendaknya

Juga pemerintah harus membersihkan pegawainya dari paham intoleran dan radikalisme. Bagaimana Negara yang menggaji mereka sementara mereka justru melawan ideologi Negara. Kenapa itu penting ? karena  dari survei alvara justru 19, 4 persen pegawai pemerintah  lebih setuju ideologi Negara selain Pancasila

Ketiga langkah ini tentu tidak mudah  karena, harus melibatkan semua stakeholder dari setiap elemen bangsa. Ketika paham intoleran bisa diredam harapannya tentu akan muncul kehidupan yang lebih harmoni di antara masyarakat kita, bukan hanya untuk hari ini tapi juga untuk Indonesia masa depan

 

[1] QS. Al Imran ayat 28

[2] M. Quraish shihab, Tafsir  AL Misbah ( Jakarta ,2000) jilid 1 h. 59

[3] M. Quraish shihab, Tafsir  AL Misbah ( Jakarta ,2000) jilid 1 h. 59

 

LTN NU Kab. Tasikmalaya

Maju bersama ummat, umat kuat negara hebat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button